MANTUL! Penerima KUR 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:21 WIB
Penerima KUR 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Penerima KUR 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 untuk Debitur Baru dan Lama, Wajib Tahu Ini!

BPJS Ketenagakerjaan juga sejalan dengan pemerintah, karena sama-sama memiliki tujuan untuk memperluas peserta UMKM.

Hal ini juga menjadi salah satu bukti yang nyata pemerintah terhadap kesejahteraan pelaku UMKM, dengan cara memberikan perlindungan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima KUR yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hanya perlu memberikan uang iuran RP16.800 per bulannya.

Jumlah tersebut tentunya sangat terjangkau, di mana nantinya peserta akan memperoleh perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga program Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan saat Survey KUR BRI, Jangan Jawab dan Minta Seperti Ini Agar Cepat Lolos

Selain itu juga jika peserta KUR yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan meninggal karena kecelakaan kerja, maka akan memperoleh santunan 48 kali upah.

Sementara bagi penerima KUR 2023 BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan bukan karena saat bekerja, seorang ahli waris akan memperoleh santunan Rp42 juta, dan juga beasiswa pendidikan untuk dua orang anak, mulai dari jenjang TK sampai perguruan tinggi, dengan maksimal Rp174 juta.

Selain program yang disebutkan tadi, penerima KUR 2023 BPJS Ketenagakerjaan juga turut memperoleh Jaminan Hari Tua (JHT), peserta tinggal bayar iuran tambahan Rp20 ribu.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kemudahan untuk layanan pelaku UMKM, jika hendak mendaftar sebagai salah seorang peserta melalui pilihan daftar dan bayar iuran.

Baca Juga: Halo! Info Resmi dari Bank, KUR BRI 2023 Dibuka, Ada Perbedaan dan Kriteria Penting Paling Wajib Dipenuhi!

Demikian informasi mengenai penerima KUR 2023 yang akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.

Penerima KUR 2023 yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan berbagai program jaminan yang sangat bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X