BOGOR TENGAH, AYOBOGOR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito angkat suara, soal adanya isu peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh salah satu narapidana dari dalam Lapas di Bogor.
Waskito menjelaskan, jika pihaknya sudah menghubungi jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, untuk memastikan kabar tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo untuk menanyakan perihal ini. Beliau menyatakan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan narapidana Lapas di Bogor, kaitan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan pihaknya," katanya Selasa 29 Juni 2021.
Menurutnya, potensi peredaran narkoba dari dalam lapas memang sangat mungkin terjadi. Oleh karenanya, pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, untuk menekan potensi peredaran narkoba dari dalam lapas terjadi di kemudian hari.
"Pintu kami selalu terbuka untuk hal-hal kebaikan. Apalagi dalam menekan potensi peredaran narkoba dari dalam Lapas. Kami siap bersinergi dengan stakeholder terkait untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Waskito memaparkan, sejauh ini Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor berkomitmen selalu siap bersinergi dan bekerja sama dengan para stakeholder baik pihak Kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam optimalisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
"Kami juga selalu aktif melakukan penggeledahan, eazia terhadap kamar hunian dan melakukan tes urine kepada para narapidana secara acak," tuturnya.
Ia melanjutkan, adapun untuk giat penggeledahan dan razia terhadap kamar hunian telah rutin dilakukan dengan target benda-benda terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 seperti handphone, narkotika, barang-barang elektronik lainnya.
"Apabila diketemukan pelanggaran tata tertib maka narapidana akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Sekedar diketahui, pada Senin 28 Juni 2021 kemarin, Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu-sabu. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 924,72 gram sabu siap edar.
Kabar miring menyebutkan, jika ketiga pelaku tersebut dikendalikan dari dalam lapas di wilayah Bogor. Namun, kabar tersebut tidaklah benar. Bahkan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota juga menyangkal kabar tersebut.