BOGOR TENGAH, AYOBOGOR.COM -- Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kantor Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor untuk menyusun formula dan protokol kesehatan bagi masjid yang diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah.
“Ada keinginan dari jemaah untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat di masjid. Secara prinsip kami menyepakati itu. Saya minta Ketua MUI Kota Bogor untuk membantu tim hukum merumuskan protokol di masjid. Jadi supaya diksinya menjadi pegangan teman-teman DKM di wilayah. Masjid mana yang sudah boleh dan harus menerapkan apa, selain masjid juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan bantuan sosial bagi warga sekitar,” ujar Bima, Kamis (28/5/2020).
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor KH Ade Sarmili menyatakan bahwa jumlah masjid di Kota Bogor ada 875 unit. Hampir 80 persen masjid sudah disiplin dengan PSBB sejak tahap pertama hingga ketiga kemarin. Hanya daerah tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan.
“Alhamdulillah sebagian besar paham. Tidak ada satupun kalimat dari fatwa MUI yang memerintahkan menutup masjid, tidak ada yang menyuruh MUI untuk tidak beribadah, Islam tidak menyulitkan apapun. Jamaah bisa beribadah di rumah,” tambahnya.
AYO BACA : Daftar 10 Mal di Bogor yang Akan Buka 30 Mei
Terkait penyesuaian protokol kesehatan, kata Ade, DMI akan menyesuaikan masjid-masjid mana saja yang sudah boleh melaksanakan ibadah berjamaah.
“Ada kategori masjid sektor, yakni masjid yang berada di perusahaan atau instansi. Ada masjid publik yang ada di wilayah-wilayah. Hasil kesepakatan sementara bagi masjid yang bersentuhan sangat tinggi dengan masyarakat yang datang dari luar Bogor, yang dipinggir jalan, kemanapun orang bisa mampir, Masjid Raya misalnya (di Jalan Pajajaran, Baranangsiang), itu kan jalur mudik, itu tidak untuk umum dulu,” jelasnya.
Untuk masjid di perkampungan, lanjutnya, relatif bisa mendeteksi warganya sendiri.
“Itu kemudian diberi ruang, itu dengan protokol yang sangat ketat, kita masih matangkan dan susun protokolnya seperti apa. Ini angin baru,” katanya.
\n