BOGOR TIMUR, AYOBOGOR.COM -- Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor telah berakhir namun sejumlah kandidat yang gagal tidak patah arang untuk kembali berkontestasi di ajang politik kali ini mereka fokus dalam ajang pemilihan legislatif.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Edi Kholqi Zaelani menuturkan di Kota Hujan ada empat mantan kontestan Pilwalkot Bogor yang ikut nyaleg. "Dari Pilwalkot ada empat orang yang kita ketahui yaitu Ru,Yat, Zaenul Muttaqin, Dadang Iskandar, dan Sugeng Teguh Santoso," ujar Edi kepada ayobogor saat ditemui di kantornya, Rabu (1/8/2018).
Edi menjelaskan Ahmad Ru'yat yang dalam Pilwalkot menjadi calon Walikota akan berjuang merebut posisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan mendaftar ke KPU Kabupaten Bogor.
Pasangan Ru'yat di Pilwalkot Bogor Zaenul Muttaqin mencalonkan diri untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian mantan calon wali kota lainnya yakni Dadang Iskandar Danubrata akan bersaing untuk kursi DPRD Kota Bogor melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pasangan Dadang di Pilwalkot Bogor, Sugeng Teguh Santoso juga ikut nyaleg dan mengincar kursi yang sama dengan Dadang yakni DPRD Kota Bogor. Sugeng maju pileg melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Hingga tadi malam yang merupakan hari terakhir verifikasi perbaikan berkas pendaftaran pileg baru empat orang tersebut yang teridentifikasi mendaftarkan diri untuk pileg," kata Edi.
Empat kontestan tersebut dan kontestan lainnya dikatakan Edi mulai hari ini hingga tanggal 7 akan menjalani keabsahan berkas persyaratan pencalonan untuk kemudian akan diumumkan sebagai Daftar Calon Tetap Pileg Kota Bogor pada September jika dinyatakan lulus dalam sejumlah proses yang telah ditetapkan.