Warga Bogor Siap-Siap! Penerimaan PPPK Tahun 2023 Bakal Prioritaskan 3 Profesi Penting Ini

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2023. Warga Bogor wajib tahu formasi prioritas PPPK 2023. (menpan.go.id)
Ilustrasi tes CPNS 2023. Warga Bogor wajib tahu formasi prioritas PPPK 2023. (menpan.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Warga Bogor harus beriap-siap karena penerimaan PPPK tahun 2023 bakal memprioritaskan 3 profesi penting ini.

Apabila tidak ada rintangan, seleksi CPNS 2023 bakal dibuka pada pertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juni-Juli.

Soal kabar pembukaan CPNS 2023 ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut jika rekrutmen melingkupi seleksi CPNS dan pemenuhhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Setelah Tanggal 21 Februari? Dirjen Linjamsos Beri Penjelasan

Ia juga kembali menegaskan apabila seleksi CPNS 2023 dibuka seluas-luasnya untuk umum, sehingga bisa menyasar lebih banyak masyarakat yang ingin jadi ASN.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Menpan RB seperti dikutip dari menpan.go.id.

Lebih lanjut Menpan RB mengatakan jika sampai saat ini pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Siapkan KK dan KTP Asli! Daftar DTKS dengan Cara Ini agar 3 Bansos Bisa Cair Langsung ke KPM

Meski begitu, ada juga kebutuhan formasi lain yang juga menjadi prioritas yang tenaga talenta digital.

Terkait PPPK, Menpan RB menyebut jika tahun ini, tenaga PPPK bakal difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

Buka dua profesi atau formasi itu saja, kebutuhan PPPK tahun ini juga untuk tenaga teknis lainnya. Jadi 3 profesi yang diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK di tahun 2023 adalah:

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT PP Persero Telah Dibuka Mulai Februari 2023

1. Guru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X