Kabar Gembira! Penerima Bansos PKH Bisa Terima Bansos PENA Rp6 Juta jika Penuhi Syarat Ini

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:50 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Penerima PKH bisa terima Bansos PENA dengan syarat ini. (Instagram.com/kemensosri)
Ilustrasi penerima bansos. Penerima PKH bisa terima Bansos PENA dengan syarat ini. (Instagram.com/kemensosri)

4. Belum menerima program bantuan PENA.

Sementara itu untuk jadwal pencairan dilakukan setelah permintaan data Kemensos dan setelah KPM sudah memenuhi persyaratan.

Jika hal tersebut sudah sudah dipenuhi maka kemungkinan besar dana bansos Pena akan segera disalurkan kepada KPM PKH melalui bansos PENA.

Pemerintah melalui Kemensos berharap penerima manfaat atau KPM mampu didorong untuk berkembang dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: All New Honda Amaze 2023 vs New Honda Brio 2023, Mana Pilihan Anda? Intip Harga dan Spesifikasinya!

Sehingga KPM akan diberikan bantuan senilai Rp6 juta berupa modal keperluan usaha bagi beberapa cluster.

Cluster yang dimaksud yakni makanan, kerajinan, jasa pertanian, dan peternakan.

Bagi KPM pelaku usaha sementara itu adapun masyarakat yang berhak atau yang bisa mendapat bansos Pena ini sebagai berikut:

1 merupakan penerima Bansos aktif, kalian harus terus tercatat datanya di dalam DTKS Kemensos.

2 bersedia untuk keluar dari program Bansos lainnya.

3. diprioritaskan bagi masyarakat yang telah berusia 20 hingga 45 tahun

4 tidak terdapat lansia dan disabilitas pada kartu keluarga

5 diprioritas bagi masyarakat penerima rumah Sejahtera terpadu atau penerima Bansos RTS.

Walaupun persyaratan tersebut sedikit berbeda dengan bansos lainnya namun hal tersebut dikarenakan agar penyaluran bantuan sosial PENAlebih tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X