3. PBI-JK
Selanjutnya adalah bansos PBI-JK yang dimana bantuan ini fokus pada jaminan kesehatan masyarakat.
Bansos ini sendiri tidak diberikan dalam bantuan langsung tunai atau berupa uang tunai, namun dibayarkan untuk jaminan kesehatan tiap bulan.
Melalui program bansos PBI JK ini memungkinkan masyarakat tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Namun syaratnya di DTKS Kemensos sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima.