PKH sendiri menyasar KPM dalam kategori seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Adapun rincian kategori dan nominal bantuan yang didapatkan adalah sebagai berikut:
Ibu hamil :Rp3.000.000 per tahun
Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Kesehatan RSUD Tarakan 2023, Ada 14 Lowongan Pekerjaan yang Tersedia
Balita dan anak usia dini:Rp3.000.000 per tahun
Pendidikan anak usia SD/sederajat :Rp900.000 per tahun
Pendidikan anak usia SMP/sederajat :Rp1.500.000 per tahun
Pendidikan anak usia sederajat :Rp2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat :Rp2.400.000 per tahun
Lanjut usia atau lansia :Rp2.400.000 per tahun
Seperti sudah disebutkan di atas dalam anggaran Rp78 triliun yang dianggarkan Kemensos, ada yang dialokasikan untuk 10 juta penerima PKH.
2. Paket Sembako atau BPNT
Paket sembako atau BPNT merupakan bantuan kepada KPM berupa sembako yang bisa dicairkan di e-warung yang sudah ditunjuk.
Nantinya masyarakat bisa mendapatkan sembako seperti beras maupun telur.
Andaipun jika tidak dalam bentuk sembako, penerima bisa mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan.