Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Azwar Anas: Ada Nepotisme Non ASN

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 16:10 WIB
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Abdul Azwar Anas
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Abdul Azwar Anas

3. Tenaga kebersihan

4. Masa kerja 1 tahun

5. Usia di bawah 20 tahun

6. Usia di atas 56 tahun

7. Tidak ada keterangan ijazah

Meskipun ada 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik ataupun sudah dihapus, tapi masih ada solusinya.

Pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Jadi sebagai gantinya, tenaga honorer yang sudah dihapus bisa dipekerjakan sebagai outsourcing sesuai kebutuhan di masing-masing instansi.

Itulah informasi kategori tenaga honorer dihapus pada 2023 serta sebagai gantinya dipekerjakan outsourcing.

Pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Itulah ulasan Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Azwar Anas: Ada Nepotisme Non ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X