Plh Kepala BPTJ, Zamrides saat ini BTS Kota Bogor sedang dalam proses menyiapkan aturan dengan melakukan survey Ability to Pay dan Willingness to Pay yang dapat dijadikan dasar pengambilan tarif. Saat ini prosesnya sedang menyiapkan SK Wali Kota mengenai tarif Angkutan Kota.
SK dimaksud akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTJ untuk diusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Dua koridor yang belum beroperasi kami merekomendasikan agar pembiayaan subsidi BTS dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan APBD. Sebagai komitmen Kota Bogor dalam melanjutkan program stimulus berupa subsidi Angkutan umum oleh Kementerian Perhubungan," ungkap Zamrides.
IDemikianlah info rute Biskita Bogor Transpakuan koridor 1 sampai 6, bayar pakai apa.***