Perbaikan Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor Sukabumi Tunggu Proses Lelang

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi Jembatan Cikereteg Jalan BOgor Sukabumi (Pixabay)
Ilustrasi Jembatan Cikereteg Jalan BOgor Sukabumi (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Perbaikan Jembatan Cikereteg yang tergerus longsor di Jalan Raya Bogor-Sukabumi sedang menunggu proses lelang pekerjaan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan. Saat ini sedang tahap lelang, namun terjadi tanah ambles," kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana dilansir dari Republika.co.id, Selasa, 6 Desember 2022.

Ia mengatakan, Jalan Raya HE Sukma itu berstatus jalan nasional, sehingga kewenangannya ada pada pemerintah pusat. Meski begitu pihaknya tetap berperan dalam menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Ini 3 Skenario yang Bakal Terjadi Jika Kebijakan Dijalankan Pemerintah

"Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut," ujar Gantara.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, jembatan dengan panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 25 meter itu, mengalami longsor di bagian konstruksi bawah. Kondisi itu membuat hampir seperempat badan jalan tergerus longsoran tanah.

"Penyebabnya, kondisi tanahnya terbawa gerusan air yang ada di bawah, sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan, karena tanahnya terbawa air," ujar Iman.

Kondisi tersebut membuat Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi.

Baca Juga: 18 Bangunan di Ciampea Bogor Rusak Diterjang Puting Beliung

"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," katanya.

Ia menjelaskan, kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. Sementara kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin.

"Sehingga kendaraan kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg ini," tuturnya.

Iman menjelaskan, kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg. Namun secara bergantian, karena Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.

Baca Juga: Heboh Ibu Reino Barack Diduga Ingin Sang anak Ceraikan Syahrini, Ungkap Banyak Hal Mengejutkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X