Dalam surat Pengumuman Nomor PG 28 Tahun 2022, Kemenhub membuka 73 formasi tenaga kesehatan PPPK 2022.
Pelamar yang dapat mendaftarkan diri merupakan eks dari Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan tenaga kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Itulah informasi P3K Kemenhub 2022 diperpanjang, syarat dan formasi.***