berita-bogor

491 Warga Binaan Lapas Paledang Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

Kamis, 13 Mei 2021 | 15:42 WIB
Jajaran Lapas Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor saat memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada 491 warga binaan.

BOGOR TENGAH, AYOBOGOR - Sebanyak 491 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor, terima remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan di Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Kepala Lapas Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor Yohanes Waskito mengatakan, dari 491 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 489 diantaranya menerima remisi khusus (RK) satu sementara dua lainnya menerima RK dua.

"Total yang mendapatkan remisi ada 491 warga binaan. Dengan rincian, 489 RK satu dan 2 lainnya mendapatkan remisi RK dua," katanya kepada ayobogor.com Kamis 13 Mei 2021.

Dari 491 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri, sambung Waskito, rata-rata mereka didominasi oleh kasus narkoba.

"Dari 491 warga yang mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri, warga binaan kasus narkoba ada 288 dan warga binaan tindak pidana lainnya ada 203," ungkapnya.

Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor Rahmad Mintarja mengatakan, secara umum, pemberian remisi tersebut terdiri sejumlah klasifikasi. Mulai dari pengurangan masa tahanan 15 hari hingga pengurangan masa tahanan 2 bulan.
"Yang masa tahanannya tinggal 2 bulan ada 6 warga binaan, 1 bulan 15 hari ada 82, yang 1 bulan ada 328, dan yang masa tahanannya 15 hari lagi ada 75. Jadi total penerima remisi ada 491 warga binaan," tutupnya.
 

Tags

Terkini