BOGOR TENGAH, AYOBOGOR - Sebanyak 491 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor, terima remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan di Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Kepala Lapas Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor Yohanes Waskito mengatakan, dari 491 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 489 diantaranya menerima remisi khusus (RK) satu sementara dua lainnya menerima RK dua.
"Total yang mendapatkan remisi ada 491 warga binaan. Dengan rincian, 489 RK satu dan 2 lainnya mendapatkan remisi RK dua," katanya kepada ayobogor.com Kamis 13 Mei 2021.
Dari 491 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri, sambung Waskito, rata-rata mereka didominasi oleh kasus narkoba.
"Dari 491 warga yang mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri, warga binaan kasus narkoba ada 288 dan warga binaan tindak pidana lainnya ada 203," ungkapnya.