BOGOR TIMUR, AYOBOGOR.COM - Kementrian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor, gelar bazar pangan murah di sejumlah pasar tradisional.
Direktur Utama Perumda PPJ Muzakkir Kota Bogor Susworo mengatakan, kegiatan bazar murah tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu (13/3) kemarin. Rencananya kegiatan tersebut bakal terus dilakukan hingga akhir Maret ini.
Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19, bazar pasar murah tersebut dilakukan untuk menekan harga cabai di sejumlah pasar tradisional. Mengingat kini, harga cabai menyentuh hingga Rp110 ribu perkilogram.
"Bazar pasar murah ini kami lakukan karena akhir-akhir ini terjadi lonjakan harga pangan. Khususnya pada komoditi cabai. Bahkan harganya bisa mencapai Rp110 ribu perkilogram," katanya, kepada awak media Senin (15/3/2021).
Jika biasanya harga satu kilogram cabai rawit merah dibandrol dengan harga Rp110 ribu perkilogram, dan cabai rawit hijau Rp60 ribu perkilogram, pada bazar tersebut harga keduanya dibandrol menjadi Rp76 ribu untuk cabai rawit merah dan Rp50 ribu untuk cabai rawit hijau.
"Tapi kami batasi hanya setengah kilogram saja. Jadi masyarakat hanya boleh membeli setengah kilogram, dengan harga Rp38 ribu untuk cabai rawit merah dan Rp25 ribu untuk cabai rawit hijau," ujarnya.
Kasubag Humas Perumda PPJ Kota Bogor Iwan Arif Budiman mengatakan, bazar pasar murah tersebut bakal digelar pihaknya di tiga pasar tradisional berbeda.
"Untuk Pasar Sukasari, bazar pasar murah bakal berlangsung pada 17 dan 18 Maret. Pasar Bogor pada 21 dan 22 Maret. Sementara Pasar Kebon Kembang pada 27 dan 28 Maret mendatang," bebernya.
Ia berharap, bazar pangan murah ini bisa menstabilkan harga pangan, khususnya hargai cabai. "Semoga dengan adanya kegiatan ini, setidaknya bisa menekan harga cabai di pasaran dan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat," tutupnya.