BOGOR TIMUR, AYOBOGOR.COM--Kasus tawuran pelajar masih terus terjadi di Kabupaten dan Kota Bogor dalam dua tahun terakhir ini. Polisi Daerah Jawa Barat mencatat sejak tahun 2017 hingga 2018, sebanyak 7 perkara tawuran yang ditangani di dua daerah tersebut.
Kanit 4 Subdit Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Rustan Junaedi dalam seminar 'Mencari Akar Permasalahan Tawuran Pelajar dan Upaya Mengatasinya' yang diadakan oleh Universitas Pakuan mengatakan sebanyak 7 kasus itu tiga kasus terjadi di Kabupaten dan empat kasus di Kota Bogor.
"Dari jumlah kasus tawuran pelajar itu satu orang korban di antaranya meninggal dunia yang terjadi di Kota Bogor," ujar Junaedi, Kamis (30/8/2018).
Tawuran pelajar bukan hanya merenggut jiwa pelajar tapi sebagiannya lagi mengalami luka-luka. Di kota Bogor 6 orang dilaporkan luka berat dan 4 orang menderita luka ringan. Kemudian di Kabupaten Bogor 4 pelajar luka berat dan 4 orang luka ringan.
Menurut Junaedi, dari 7 kasus tersebut untuk penanganannya dilakukan proses hukum dan proses hukum pembinaan. Seluruhnya telah memasuki P21 yang berarti hasil penyidikan telah lengkap.
"Untuk penyebabnya rata-rata disebabkan karena balas dendam dan saling ejek antar pelajar yang terlibat tawuran," kata Junaedi.
Dalam paparannya, Junaedi menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran di kalangan pelajar yakni faktor intern dan ekstern. Faktor intern merupakan hal-hal yang menyebabkan remaja bertingkah tertentu yang datang dari dirinya sendiri seperti gangguan emosional dan tumbuhnya jiwa premanisme.
Kemudian faktor ekstern adalah semua perangsang dan pengaruh yang menimbulkan tingkah laku tertentu pada anak-anak remaja atau perilaku menyimpang pada anak yang menyebabkan remaja terlibat tawuran.
"Faktor ekstern diantaranya karena kurangnya pengertian atau perhatian orang tua tentang pendidikan, kurangnya pendidikan agama dan akibat pergaulan," kata Junaedi.
Dijelaskan, upaya yang dilakukan kepolisian dalam mencegah tawuran di antaranya adalah melakukan pencegahan dengan menggencarkan operasi dan penindakan terhadap pelaku tawuran yang diharapkan dapat memberikan efek jera.