MUI mendorong, pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku LGBT sesuai dengan norma hukum yang berlaku lantaran maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.
MUI Kabupaten Bogor juga mengimbau para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.