berita-bogor

Sengkarut PPDB di Kota Bogor, Komisi IV DPRD Sentil Pemkot Soal Pemerataan Sekolah

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:23 WIB
Carut Marutnya PPDB di Kota Bogor, Komisi IV Sentil Pemkot Soal Pemerataan Sekolah (Riky Iskandar)

AYOBOGOR.COM -- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani menilai ada permasalahan yang harus dipecahkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus melakukan pemerataan pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah negeri yang tersebar di semua wilayah.

"Jika mau dukung sistem itu (zonasi), maka apa yang mesti dilakukan, ya pemerataan dengan membangun sekolah-sekolah yang memang dijangkau sebagai persyaratan zonasi," ucap Devie, Senin, (10/7/2023).

Baca Juga: Kisruh PPDB Bogor 2023, Sebanyak 115 Siswa dengan Data Fiktif akan Dikeluarkan, Cek Daftarnya

Devie menilai kondisi ketersediaan SMP negeri dengan jumlah lulusan SD di Kota Bogor setiap tahun masih jomplang.

"Lulusan SD setiap tahun sekitar 17 ribu orang, sedangkan daya tampung sekitar 5.600 orang. Ini artinya hanya satu pertiga yang diterima di SMP negeri," katanya.

Selain pembangunan sekolah, lanjut Devie pemerataan pendidikan juga harus ditunjang sarana prasarana yang sama di sekolah. Seperti laboratorium sekolah. Sehingga kualitas di antara sekolah sama, tidak ada lagi perbedaan.

Sebab, dengan adanya perbedaan akan mempengaruhi keinginan untuk memperoleh pendidikan di sekolah yang dianggap lebih banyak peminatnya.

Baca Juga: Oknum PPDB Kota Bogor Bisa Kebakaran Jenggot, Sanksi Ini yang Menanti

"Jadi tidak ada lagi orang tua punya stigma sekolah favorit di sana di sini, sehingga ingin anaknya masuk ke sekolah favorit. Yang mungkin akhirnya menghalalkan segala macam cara," ujarnya.

Mengenai anggaran, ia menuturkan, kemampuan APBD Kota Bogor jangan dijadikan kendala. Karena masih ada sumber pembiayaan lain untuk pembangunan sekolah.

"Ayo kita anggarkan buat bangun sekolah, bantuan dari provinsi atau pusat ayo kita pinta," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Devie, dalam hal ini tinggal kesiapan atau kemauan dari Pemkot Bogor apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB.

"Kita nggak siap atau kita memang tidak mau? Kalau memang ternyata tidak sanggup atau mampu, kembalikan saja sistem NEM (nilai Ebtanas murni)," pungkasnya.

Tags

Terkini