Berdasarkan hasil pemeriksaan tim investigasi, kebanyakan data yang terindikasi dimanipulasi ada di SMP negeri unggulan seperti SMPN 1 Bogor, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan di SMPN 5.
5. Siswa dengan Data Fiktif akan Dicoret
Bima Arya menyatakan siswa yang terbukti menggunakan data fiktif akan dicoret. Sebagai gantinya, calon siswa yang ada di peringkat bawahnya akan menggantikan.
Baca Juga: Oknum PPDB Kota Bogor Bisa Kebakaran Jenggot, Sanksi Ini yang Menanti
6. PPDB SMA Kewenangan Pemprov Jabar
Pendaftaran PPDB SMA, SMK, dan SLB Tahun 2023 bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota, melainkan kewenangan pihak provinsi. Karena itu, domain kewenangan penindakan PPDB SMA sistem zonasi ada di Disdik Jabar.