berita-bogor

KPU Kota Bogor Belum Terima Pendaftaran Caleg, Ternyata Gara-gara Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Mei 2023 | 18:34 WIB
KPU Kota Bogor Belum Terima Pendaftaran Caleg, Ternyata Gara-gara Ini Penyebabnya (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)

Oleh karena itu, kemungkinan parpol di tingkat pusat ingin memastikan dulu para kader yang akan ditugaskan dimasing-masing tingkatan dan wilayah.

"Setelah itu baru mereka mengintruksikan partai di level bawahnya untuk memasukkan ke silon, setelah itu baru daftar."

"Jadi saya melihat karena proses dan persiapannya itu betul-betul dipantau oleh DPP, maka tingkatan di provinsi dan kabupaten/kota tentunya menunggu instruksi dari DPP, itu mungkin kaitan dengan regulatif dan teknis," paparnya.

Pihaknya juga telah menekankan ke partai politik di Kota Bogor agar memberi surat konfirmasi tertulis dua hari sebelum kedatangannya ke Kantor KPU Kota Bogor.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu untuk KPM Kategori Apa? PKH Tahap 2 Prediksi Cair Bulan Ini

Sehingga KPU Kota Bogor bisa membuat jadwal kedatangan para partai politik untuk mengumumkan daftar calegnya, agar tidak berbentrokan.

Dari 18 partai politik se-Kota Bogor, masing-masing partai dapat mendaftarkan bakal calegnya maksimal sebanyak 50 orang yang disebar di lima daerah pemilihan (Dapil) dengan harapan para parpol di Kota Bogor bisa bersaing.

"Setelah proses pendaftaran melalui https://silon.kpu.go.id, dilanjutkan seleksi administratif, hingga proses penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan dilanjutkan ke masa kampanye. Jadi November baru boleh kampanye. Akhir November sampai Februari 2024, total masa kampanye 75 hari," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini