Pada bulan April 2023 ini, menjadi salah satu kabar gembira bagi guru PNS, karena selain akan memperoleh gaji bulanan, juga memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya.
Selain itu juga guru PNS akan memperoleh Tunjangan profesi guru, dan keempat memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Jika dijumlahkan dari gaji dan juga berbagai tunjangan yang diperoleh seorang guru, maka jumlahnya akan mencapai Rp16 hingga 20 juta per bulan April 2023.
Itulah informasi mengenai guru PNS yang bisa terima gaji dan juga tunjangan mulai dari Rp16 hingga Rp20 juta.