Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan Peluang Besar Lulusan SMA Jadi PNS Ada di Formasi Ini!

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:37 WIB
Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan Peluang Besar Lulusan SMA Jadi PNS Ada di Formasi Ini!
Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan Peluang Besar Lulusan SMA Jadi PNS Ada di Formasi Ini!

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai peluang besar lulus jadi PNS pada rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan untuk lulusan SMA.

Pemerintah kembali membuka rekrutmen untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di tahun 2023, bagaimana peluang lolosnya?

Tidak hanya untuk lulusan S1 atau D3, pemerintah juga membuka formasi pada Rekrutmen CPNS 2023 untuk lulusan SMA.

Salah satu instansi yang kemungkinan besar akan membuka formasi CPNS 2023 yaitu Kejaksaan.

Lantas apa saja formasi CPNS 2023 yang akan dibuka oleh Kejaksaan untuk lulusan SMA? Simak penjelasan berikut.

Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Lulusan SMA

Berikut ini merupakan formasi yang dibuka pada Rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan untuk lulusan SMA, yaitu:

1. Pengadministrasian Penanganan Perkara

Pengadministrasian Penanganan Perkara merupakan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan pada CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.

Formasi ini mempunyai tugas yaitu melaksanakan administrasi perkara permohonan, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan perkara permohonan.

2. Pengawal Tahanan atau Narapidana

Pengawal Tahanan atau Narapidana merupakan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan pada CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.

Formasi ini mempunyai tugas yaitu menjaga, mengawal, dan mengamankan tahanan atau narapidana pada tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan pada sidang pengadilan dan proses eksekusi.

Sebelum itu, para pendaftar CPNS 2023 harus mengetahui apa saja syarat-syarat untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X