Usai Diperiksa Selama 6 Jam, AG Ditahan terkait Kasus Penganiayaan David Ozora

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:56 WIB
Usai Diperiksa Selama 6 Jam, AG Ditahan terkait Kasus Penganiayaan David Ozora (ayobogor.com)
Usai Diperiksa Selama 6 Jam, AG Ditahan terkait Kasus Penganiayaan David Ozora (ayobogor.com)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai masalah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora (17).

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari Mantan Ditjen Pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo masih terhadap korban masih berlanjut.

Kabar terbaru, AG (15) yang statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ditahan setelah melakukan pemeriksaan selama 6 jam.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa AG telah ditahan setelah usai menjalankan pemeriksaan selama 6 jam tepatnya di Polda Metro Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih 6 jam, dengan pertimbangan kenyamanan anak, malam ini kami telah memutuskan dari tim penyelidik untuk melakukan penangkapan dan akan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Hengki Haryadi pada saat konferensi pers di Jakarta terhadap kasus penganiayaan David Ozora.

Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa AG ditahan selama 7 hari kedepan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

“Apabila nanti tidak cukup maka akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” ucap Hengki Haryadi.

Dalam melakukan pemeriksaan, AG didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan dan tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

AG didampingi oleh pihak tersebut guna untuk mendampingi psikososial serta menjamin pemenuhan hak-hak anak yang mengalami konflik dengan hukum.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

Sebagai informasi bahwa David telah menjadi korban penganiayaan oleh Mario pada hari Senin, 20 Februari 2023 di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berawal dari tersangka Mario Dandy mendapatkan informasi dari saksi APA bahwa AG yang saat itu merupakan kekasihnya pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban yaitu David Ozora.

Informasi yang diberikan oleh APA ini diutarakan kepada tersangka Shane Lukas. Kemudian Shane memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Tepatnya pada tanggal 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan alasan untuk mengembalikan kartu pelajar. Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan disitulah David dianiaya oleh Mario Dandy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X