Rincian Gaji PNS dan Tunjangan Pensiunan PNS 2023 Golongan I sampai IV

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 18:03 WIB
Rincian Gaji PNS dan Tunjangan Pensiunan PNS 2023 Golongan I sampai IV
Rincian Gaji PNS dan Tunjangan Pensiunan PNS 2023 Golongan I sampai IV

 

AYOBOGOR -- Berikut adalah rincian dari gaji PNS dan juga tunjangan pensiunan PNS 2023, mulai dari golongan I sampai IV.

Sebagai seorang PNS, gaji dan tunjangan menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu, begitu pun dengan pensiunan.

Maka tidak heran jika posisi PNS sangat diimpikan oleh setiap orang, karena selain hanya memperoleh gaji setiap bulannya, juga mendapatkan tunjangan dan pensiunan yang bisa membuat kehidupan menjadi sejahtera.

Perlu diketahui bahwa rekrutmen PNS akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2023. Simaklah rincian gaji PNS dan tunjangan pensiunan.

Tunjangan PNS ini akan diberikan kepada PNS ketika masih mengabdi untuk negara, atau ketika masih bekerja sebagai PNS.

Kami akan membagikan rincian gaji PNS dan juga tunjangan yang akan diperoleh, selain itu juga rincian dana pensiunan mulai dari golongan I sampai IV akan kami bahas.

Gaji PNS Golongan I

a. Gaji PNS : Rp1.560.800-Rp2.335.800

b. Gaji PNS : Rp1.704.500-Rp2.472.900

c. Gaji PNS : Rp1.776.600-Rp2.577.500

d. Gaji PNS : Rp1.851.800-Rp2.686.500

Gaji PNS Golongan II

a. Gaji PNS : Rp.2.022.200-Rp3.373.600

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X