e. Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
f. Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
*Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengisi posisi Komite Audit – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan, antara lain;
*Pendidikan minimal S1 Akuntansi (Profesi Akuntan); S2/S3 Akuntansi/Manajemen Keuangan
*Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun
*Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang Akuntansi atau Audit
*Diutamakan memiliki sertifikasi di Bidang Akuntansi atau Audit
*Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
*Memiliki kemampuan analisis, menulis dan/atau menyusun kajian strategis
*Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (lisan dan tulis), diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif
*Memahami model bisnis, prinsip dan kerangka kerja BPJS Kesehatan, serta memiliki wawasan mengenai Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial.
Dokumen kelengkapan pendaftaran;
*CV