Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Posisi Komite Audit Terbaru 2023, Gaji hingga Puluhan Juta, Batas 6 Maret!

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 12:37 WIB
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Posisi Komite Audit Terbaru 2023 (AYOBOGOR.COM)
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Posisi Komite Audit Terbaru 2023 (AYOBOGOR.COM)

 

AYOBOGOR.COM - Berikut ini adalah informasi mengenai lowongan kerja BPJS Kesehatan terbaru tahun 2023.

Seperti yang kita ketahui Komite Audit menjadi pekerjaan yang memiliki gaji yang lumayan besar. Tak heran banyak orang yang ingin menjadi Komite Audit.

Kabar gembira BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja sebagai Komite Audit di Maret 2023 ini yang dibuka hingga 6 Maret 202.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang fungsi-fungsinya telah diatur di dalam undang-undang.

Sebagai informasi Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan.

Jika menilik gaji posisi ini ditaksir mencapai puluhan juta.

Dilansir AyoBogor.com (03/02/2023) melalui website resmi BPJS Kesehatan, berikut ini adalah deskripsi pekerjaan, persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja BPJS Kesehatan terbaru 2023:

Deskripsi pekerjaan:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;

  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;

  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi;

  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;

  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X