AYOBOGOR.COM - Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan komitmennya untuk memerangi narkoba dengan langkah tegas.
Sehari setelah dilantik sebagai Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy langsung mengambil tindakan nyata dengan memusnahkan 1 ton tembakau sintetis yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat.
Pemusnahan ini dilakukan di Mako Polres Bogor, Cibinong, pada Kamis, bersama dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: Sudah Dilantik Prabowo, Yuli Hastuti Akan Pimpin Daerah dengan UMK Ranking ke-21 di Jawa Tengah
Proses pemusnahan menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap, memastikan bahwa barang bukti yang dikemas plastik tersebut hancur total.
Tindakan ini tak lepas dari pengungkapan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada awal Februari 2025.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polres Bogor dan semakin mempertegas betapa seriusnya permasalahan narkoba di wilayah ini.
Rudy Susmanto bertekad untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang ada di Kabupaten Bogor, meski ia harus menunda beberapa kegiatan administratif untuk mengikuti retret bersama kepala daerah lainnya di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelum melaksanakan pemusnahan barang bukti, Rudy bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, diarak oleh relawan dari Citeureup menuju Lapangan Tegar Beriman Cibinong, pasca pelantikan mereka di Istana Negara.
Setibanya di Cibinong, mereka mengikuti rangkaian acara Paripurna Istimewa dan serah terima jabatan dengan Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri di Gedung DPRD.
Bogor memang seringkali jadi sasaran empuk untuk menjadi sarang pabrik narkoba. Fakta mengerikan mengenai adanya pabrik narkotika sebelumnya ditemukan pada Mei 2024 di kawasan Citeureup.
Polisi berhasil mengungkap pabrik narkotika yang disamarkan sebagai bengkel. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita jutaan tablet narkotika seperti PCC dan Hexymer, serta peralatan produksi.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2025 di PT Pos Indonesia, KPM Wajib Tahu!