berita-bogor

Catat! Inilah Rekaya Lalu Lintas yang Berlaku di Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Minggu, 29 Desember 2024 | 17:46 WIB
Catat! Inilah Rekaya Lalu Lintas yang Berlaku di Puncak Bogor Selama Libur Nataru (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025, kawasan Puncak Bogor kembali menjadi salah satu tujuan wisata favorit.

Namun, untuk menghindari kemacetan yang parah, pihak kepolisian Polresta Bogor Kota telah menerapkan beberapa langkah rekayasa lalu lintas di kawasan ini.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai sistem lalu lintas yang berlaku selama periode libur panjang ini.

Baca Juga: 2 Rekomendasi Kopitiam Hits di Bogor yang Cocok untuk Sarapan, Dijamin Lezat!

Mulai dari tanggal 29 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sistem ganjil genap akan diterapkan di kawasan Puncak.

Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan yang memasuki kawasan wisata Puncak, khususnya saat momen puncak liburan, seperti malam pergantian tahun.

Sistem ini mengatur kendaraan berdasarkan plat nomor, di mana kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil dan sebaliknya.

Sistem Buka Tutup dan One Way

Baca Juga: Bogor Jadi Wilayah Penghasil Kopi Robusta terbesar di Jawa Barat, Ada Satu Jenis Kopi yang Diakui Dunia

Selain sistem ganjil genap, polisi juga akan menerapkan sistem buka tutup jalan dan sistem satu arah (one way) yang bersifat situasional. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan kepadatan kendaraan yang ada di lapangan.

Misalnya, saat terjadi kemacetan di satu titik, polisi dapat membuka jalur alternatif atau mengalihkan arus kendaraan untuk memperlancar lalu lintas.

Bagi pengendara yang ingin menuju Puncak, Polresta Bogor Kota telah menyiapkan beberapa jalur alternatif guna menghindari kemacetan di jalur utama.

Pengendara dari arah Jalan KH Sholeh Iskandar dapat dialihkan melalui Simpang Warung Jambu, Jalan Panduraya, dan tembus ke Summarecon dan Pasir Angin.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kecelakaan Jeju Air di Korea Selatan: Boeing Beri Pernyataan, Roda Macet Gara-gara Tertabrak Burung

Halaman:

Tags

Terkini