AYOBOGOR.COM - Oknum gadungan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terciduk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 25 Juli 2024.
Individu tersebut, yang menggunakan inisial YS, ditangkap karena melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Informasi mengenai kegiatan pemerasan ini awalnya diterima oleh KPK dari seorang pegawai yang menjadi korban.
Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim KPK melakukan penyelidikan terhadap laporan pemerasan tersebut. YS ditangkap di rumah makan Mang Kabayan, Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, serta mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan pemerasan yang dilakukan.
Meskipun YS mengklaim sebagai pegawai KPK, penyelidikan yang dilakukan KPK menyimpulkan bahwa YS sebenarnya bukanlah pegawai KPK melainkan individu yang beroperasi sendiri.
Selain YS, penangkapan juga melibatkan enam orang lainnya, termasuk satu sopir dan empat pegawai Pemkab Bogor.
Saat ini, YS dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut.
Menurut Tessa, setelah proses klarifikasi selesai, YS beserta barang bukti yang disita akan diserahkan kepada pihak kepolisian, yakni Polres Bogor, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan modus gadungan pegawai KPK dalam melakukan tindak pidana pemerasan, menunjukkan pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap upaya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah.***