Selama berlangsungnya aksi teatrikal tersebut Kepolisian dari Polsek Ciawi dan Polres Bogor terus mengawal secara ketat.
Sejumlah pengendara motor dan mobil baik dari arah Jakarta menuju puncak maupun sebaliknya pun memberikan perhatian lebih pada aksi yang berlangsung tersebut. Walaupun demikian, arus lalu lintas di Kawasan Puncak aman terkendali dan tidak menyebabkan macet.
Adapun beberapa pesan yang disampaikan oleh Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) sebagai berikut :
1. Meminta sejumlah pasal dalam draft revisi RUU penyiaran yang mengancam kemerdekaan Pers dicabut.
2. Meminta DPR melakukan pengkajian ulang terhadap draf revisi RUU penyiaran dengan melibatkan seluruh pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
3. Meminta seluruh pihak mengawal revisi RUU penyiaran agar tidak menjadi alat pembungkaman kemerdekaan pers serta kreativitas individu diberbagai platform.***