AYOBOGOR.COM -- Libur panjang dan cuti bersama Waisak sudah dimulai. Banyak wisatawan menjadikan puncak sebagai tujuan utama mereka.
Menanggapi hal ini, Satlantas polres Bogor mulai menerapkan ganjil genap hingga hari Minggu mendatang.
Jadi bagi anda yang ingin berlibur ke Puncak, simak informasi mengenai lokasi ganjil genap berikut ini.
Ganjil genap sendiri dilakukan untuk mengurangi atau mengantisipasi kemacetan yang terjadi menuju Puncak Bogor.
Baca Juga: 500 Ton Sampah Menumpuk di Depan Kantor DLHK Kota Bogor Akibat Sopir Truk Mogok Kerja
Ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan diperiksa melalui angka terakhir di plat nomor kendaraan.
Bagi ke daratan yang tidak sesuai dengan kalender ganjil genap, maka diharuskan putar balik atau tidak diperbolehkan lewat.
Hal ini juga di umumkan melalui akun Instagram resmi milik Satlantas Polres Bogor yakni @satlantaspolrsbogor.tmc.
Untuk lokasi ganjil genap sendiri dilakukan di Simpang Gadog, Jalan Ciawi yang merupakan pintu masuk Puncak Bogor.
Selain itu, adapula ganjil genap yang dilakukan di Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor.
Ganjil genap sendiri diatur di Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021.
Permenhub tersebut mengatur lalu lintas di ruas Nasional Puncak - batas kota Cianjur Nomor 075.
Selain itu ada pula lalu linta ruas jalan Nasional Ciawi - Puncak Bogor Nomor 074.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bogor yang Ramah Anak Punya Wahana Menarik dan Spot Foto Indah