Mereka berlomba memperebutkan suara masyarakat Kota Bogor agar terpilih menjadi Wali Kota Bogor untuk masa bakti 2024 sampai 2029.
Setiap warga negara memang berhak untuk aktif dalam kegiatan politik, salah satunya mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Selama ia memenuhi semua persyaratan dan mampu menjalankan tugas nantinya sesuai sumpah jabatan yang diikrarkan.
Semoga pesta demokrasi dalam rangka pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia tahun 2024 berjalan lancar dengan menerapkan prinsip luber jurdil.
Siapapun nanti yang terpilih dapat menjadi pemimpin yang dapat mengemban amanah, adil dan sesuai janji saat kampanye.***