AYOBOGOR.COM -- Bogor ketambahan sebanyak 13.000 warga baru akibat dari penonaktifan KTP di DKI Jakarta.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penataan identitas warga yang terdaftar tinggal di DKI Jakarta.
Terdapat 94 ribu KTP ribu KTP yang dinonaktifkan dengan kriteria tertentu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan, Pemprov telah menonaktifkan KTP bagi sebanyak 81.000 warga yang terverifikasi meninggal dunia.
Selain karena meninggal dunia, penonaktifan KTP juga dikarenakan rumah tangga tidak ada, alias pindah, namun belum mengurus surat pindah dari DKI Jakarta.
Data rumah tangga yang tidak ada adalah sebanyak 13.000 KTP.
Besar kemungkinan bahwa KTP yang dinonaktifkan akibat rumah tangga tidak ada tersebut merupakan warga yang pindah ke wilayah Bogor, Depok, Tanggerang ataupun Bekasi.
Adanya warga DKI Jakarta memilih pindah KTP ini pun dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
Sejak awal tahun 2024, pihaknya banyak menerima permintaan pindah domisili dari DKI Jakarta.
Sebelumnya, diketahui Disdukcapil Bogor mendata lebih dari 195 ribu warga ber KTP Jakarta justru tinggal berdomisili di Bodetabek.
Mereka enggan melepas KTP Jakarta dengan alasan kartu tersebut sakti.