AYOBOGOR.COM - Rencana pemekaran atau Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Baru Bogor Timur dan Bogor Barat memang sudah lama menjadi isu publik.
Jika Kabupaten baru Bogor Timur dan Barat resmi mekar dari Kabupaten Bogor, artinya beberapa kecamatan akan keluar dari Kabupaten Bogor.
Semula Kabupaten Bogor terdiri dari 40 Kecamatan, 19 Kelurahan dan 416 Desa, akan berkurang dan bergabung ke Kabupaten baru yaitu Bogor Timur dan Bogor Barat.
Menurut data Badan Pusat Statistik, penduduk Kabupaten Bogor di tahun 2022 mencapai 5,57 juta jiwa.
Dimana jumlah ini hampir 8 kali lebih besar dari penduduk Provinsi Kalimantan Utara, sehingga Bogor menjadi Kabupaten dengan penduduk terbanyak di Indonesia.
Oleh karena itu Kabupaten Bogor dinilai perlu untuk dimekarkan menjadi dua Kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan masyarakat, perekonomian maupun potensi wilayahnya.
Saat ini ada dua usulan calon daerah otonomi baru yang akan mekar dari Kabupaten Bogor yaitu Bogor Timur dan Bogor Barat.
Baca Juga: Provinsi Baru Bogor Raya Akan Segera Terbentuk, Ternyata Sudah Diusulkan Pembentukannya Sejak Lama
Sebanyak 14 Kecamatan akan gabung wilayah Kabupaten Bogor Barat diantaranya adalah:
1. Kecamatan Leuwiliang
2. Kecamatan Ciampea
3. Kecamatan Cibungbulang