berita-bogor

7 Kecamatan Ini Masuk Wilayah Kabupaten Baru Bogor Timur, Jonggol Jadi Ibukota? Begini Kelayakan dan Urgensinya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 06:14 WIB
Ini 7 Kecamatan yang masuk wilayah kabupaten baru Bogor Timur (tangkap layar laman @setwan.bogorkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Rencana pengusulan pemekaran Kabupaten Baru Bogor Timur dan Bogor Barat memang sudah lama diusulkan pemekarannya dari Kabupaten Bogor.

Luas wilayah kabupaten Bogor Timur yaitu lebih dari 777 kilometer persegi, terdiri dari 7 Kecamatan dan 75 Desa.

Dengan adanya pemekaran Kabupaten tersebut, maka Kabupaten Bogor yang semula memiliki luas 2.986 kilometer persegi, terdiri dari 40 Kecamatan, 19 Kelurahan dan 416 Desa.

Baca Juga: Kabupaten Baru Bogor Barat Segera Disahkan? 14 Kecamatan Ini Termasuk, Mulai Ciampea-Leuwisadeng

Jika dikurangi dengan Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur, maka Kabupaten Bogor luasnya hanya tinggal 1.085 kilometer persegi, terdiri dari 19 Kecamatan, 175 Desa dan 19 Kelurahan.

Untuk Kabupaten Bogor Timur sendiri meliputi 7 Kecamatan, dan Satu Kecamatan akan dijadikan sebagai Ibukota Bogor Timur.

Adapun 7 Kecamatan yang masuk ke wilayah Kabupaten terbaru ini yaitu, Kecamatan Gunung Putri, Kelapa Nunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu dan Tanjungsari.

Kabupaten Bogor Timur ini ibukotanya direncanakan akan berada di Kecamatan Jonggol.

Baca Juga: Provinsi Baru Bogor Raya Akan Segera Terbentuk, Ternyata Sudah Diusulkan Pembentukannya Sejak Lama

Menurut Mantan Bupati Bogor yaitu Ade Yasin, pemekaran Kabupaten Bogor Timur sangat layak dan urgent untuk segera dilakukan, mengingat jumlah penduduk kabupaten Bogor sudah overload dan sangat padat.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertuang dalam Misi 3 RPJMD.

Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan, tata ruang berkelanjutan dengan peningkatan konektivitas wilayah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.

"Dalam periode 2018-2023 ditargetkan 6 usulan pembentukan CDPOB yang akan disampaikannya kepada pemerintah pusat masing-masing 1 untuk tahun 2020 dan 2021, dan tahun 2022-2023 masing-masing 2 usulan," ujar Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dilansir dari laman @setwan.bogorkab.go.id, pada 10 Mei 2024.

Baca Juga: Muncul Gerakan Sejuta Dukungan Pembentukan Provinsi Bogor Raya di Media Sosial, Pemerintah Bakal Percepat Proses Pemekarannya?

Halaman:

Tags

Terkini