AYOBOGOR.COM - Provinsi baru Bogor Raya akan segera terbentuk, menambah jumlah provinsi Indonesia menjadi 39 provinsi. Konon pembentukan provinsi baru ini sudah diusulkan sejak lama.
Kabar tentang pembentukan provinsi baru bernama Bogor Raya semakin ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Rencananya provinsi Bogor Raya akan memiliki sepuluh kabupaten kota, lima kabupaten kota sudah ada dan lima sisanya masih dalam tahap pemekaran.
Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sudah masuk ke dalam hitungan kota kabupaten yang akan bergabung menjadi bagian dari provinsi ini.
Keduanya akan melepaskan diri dari provinsi Jawa Barat sebelum bergabung dengan provinsi Bogor Raya.
Selain itu ada juga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang akan lepas dari bagian provinsi Jawa Barat dan tergabung dalam provinsi baru.
Lalu kota Depok juga akan terlepas dari pemerintahan Jawa Barat bergabung dengan empat kota kabupaten lainnya.
Sedangkan lima kota kabupaten yang akan menyusul bergabung menjadi provinsi Bogor Raya adalah pertama ada Kabupaten Bogor Barat yang masih dalam tahap pelepasan dari Kabupaten Bogor.
Dua, Kabupaten Bogor Timur yang juga masih dalam tahap pemekaran dari Kabupaten Bogor. Tiga ada Kabupaten Bogor Selatan sebagai kabupaten ketiga yang akan melepaskan diri dari Kabupaten Bogor.
Kota kabupaten yang keempat dan kelima yang akan bergabung berikutnya adalah Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.
Kedua kabupaten ini masih dalam tahap pemekaran dari Kabupaten Sukabumi lalu akan bergabung bersama delapan kota kabupaten lainnya.
Baca Juga: Solusi yang Bisa Digunakan Jika Status PIP Data Tidak Ditemukan di pip.kemdikbud.go.id