bisnis-bogor

Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran Pembeli LPG 3 Kg, Pemerintah Hanya Bolehkan 4 Golongan Ini

Minggu, 24 Desember 2023 | 11:21 WIB
Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran Pembeli LPG 3 Kg, Pemerintah Hanya Bolehkan 4 Golongan Ini (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

2. Mendaftarkan diri dengan membawa KTP serta KK.

Setelah terdaftar, Anda bisa membeli LPG 3 kg di manapun. Namun Anda perlu memperlihatkan KTP dan KK.

Sebagai informasi, hingga November 2023, pengguna LPG 3 kg yang terdata sudah mencapai 27,8 juta orang.

Halaman:

Tags

Terkini