2. Mendaftarkan diri dengan membawa KTP serta KK.
Setelah terdaftar, Anda bisa membeli LPG 3 kg di manapun. Namun Anda perlu memperlihatkan KTP dan KK.
Sebagai informasi, hingga November 2023, pengguna LPG 3 kg yang terdata sudah mencapai 27,8 juta orang.