berita-bogor

Edarkan Obat Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi: Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 23 Oktober 2023 | 19:02 WIB
Pengedar obat psikotropika di Kota Bogor berinisial Y (Riky Iskandar reporter Ayobogor)

"Sepengetahuan atau berdasarkan keterangan yang bersangkutan dibeli dari Jakarta. Dia sudah hampir dua tahun," ucapnya.

Atas perbuatannya, Y disangkakan melanggar Undang Undang 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Halaman:

Tags

Terkini