berita-bogor

PK PT Galvindo Ampuh Ditolak PN Bogor, Perumda PPJ Berhak Kelola Pasar Tekum

Selasa, 26 September 2023 | 14:19 WIB
Perumda PPJ Berhak Kelola Pasar Tekum (Reporter Ayobogor )

"Yang berhak mengelola Pasar Teknik Umum adalah kami selaku, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya. Alhamdulilah hari ini telah dilakukan eksekusi atas Pasar Teknik Umum," tegasnya.

Sementara itu Manajer Divisi Hukum Perumda PPJ Sulhan menuturkan, pihaknya kini akan melaksanakan pengelolaan Pasar Tekum yang sudah berjalan dengan terus meningkatkan pelayanan dan kedepan akan dilakukan revitalisasi.

Selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas mengelola pasar, kata Sulhan, pihaknya senantiasa berkordinasi bersama Pemkot Bogor.

"Dengan Pelaksanaan eksekusi secara deklaratif ini telah menegaskan, tidak ada lagi polemik secara hukum tentang siapa yang berhak melakukan pengelolaan Pasar, bahwa tetap yang berhak adalah Perumda Pasar Pakuan Jaya," tegasnya.

Baca Juga: Wajib Coba! Makan Romantis dengan Doi Sambil Nikmati Sensasi Sky Dining di Gondola Ancol, Pasti Seru

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan eksekusi ini juga telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang, tokoh masyarakat hingga warga dan RT/RW sekitar pasar.

"Termasuk seluruh petugas keamanan, penitipan kendaraan, kebersihan, parkir, MCK, jasa layanan pasar dan bongkar muat. Agar tetap bekerja seperti biasa dan tetap saling menjaga kondusifitas Pasar TU. Dengan dukungan semua pihak, pelaksanaan eksekusi ini juga berjalan dengan baik dan kondusif," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini