AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai apa saja formasi yang dibuka pada saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun 2023 di Jawa Barat. Simak penjelasannya.
Seperti yang diketahui bahwa pendaftaran untuk seleksi CPNS akan segera dibuka dan untuk masyarakat yang berminat dalam seleksi tersebut diharapkan agar segera mempersiapkan diri sebelum mendaftarkan dirinya dalam seleksi CPNS pada tahun 2023.
Diketahui bahwa formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2023 termasuk di Jawa Barat diperkirakan sampai 1.030.751.
Adapun jadwal pendaftaran pada seleksi CPNS pada tahun 2023 di Jawa Barat yaitu pada bulan September 2023.
Pada bulan September 2023, semua tahapan akan dimulai sehingga para peserta CPNS dapat mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada seleksi CPNS 2023.
Namun kebutuhan tersebut akan dikembalikan lagi kepada instansi-instansi pemerintah yang akan membuka seleksi CPNS 2023 seperti pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kota.
Selain itu, diketahui juga bahwa setelah para instansi mengusulkan dormasi mengenai jumlah formasi yang dibutuhkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan validasi.
Namun jumlah tersebut hanya 20 persen untuk rekrutmen CPNS dan 80 persen sisanya untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Lantas berapa formasi dan formasi apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 di Jawa Barat? Simak penjelasannya di bawah ini.
Untuk seleksi CPNS pada tahun 2023, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengumumkan formasi apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS tahun 2023.
Para masyarakat dapat berkaca pada seleksi CPNS tahun 2023 yang dimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka 540 formasi dan dormasi tersebut dialokasikan untuk rekrutmen tenaga kesehatan dan tenaga Teknik.
Formasi tersebut dibuka untuk lulusan SMA sederajat, D3 dan jenjang pendidikan S2. Sementara itu untuk tahun 2023.
Untuk para masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2023 harus mengetahui apa saja syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS yang tercantum di dalam Permenpan-RB RI Nomor 27 tahun 2021 yang mungkin akan dipakai lagi pada seleksi CPNS tahun 2023.
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS