Namun, jika pada saat pergantian bulan penerima KJP Plus masih belum menerima undangan, penerima dapat mengajukan pengaduan secara daring atau mengunjungi kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyampaikan keluhan tersebut.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Berikut Rincian Barang yang Bisa Dibeli dan Batas Tarik Tunai
Selain itu, penerima juga dapat menghubungi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui nomor telepon (021)8571012 atau mengirimkan SMS pengaduan ke nomor 089525767869.
Sebelum melakukan pencairan tahap 2 KJP Plus pada bulan Juli 2023, penerima dapat memeriksa status kepesertaannya dengan mengikuti panduan berikut:
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id melalui peramban web.
Baca Juga: Cara Cek PPDB DKI Jakarta Online Pakai HP untuk Pemegang KJP
2. Pilih opsi "Periksa Status Penerima KJP" yang terletak di bagian sebelah kiri kolom "Pencarian".
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima.
4. Pilih tahun program KJP Plus.
5. Pilih tahap program KJP Plus.
6. Klik tombol "Cek".
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Tiap Bulannya di Tanggal Ini? Simak Baik-baik
Sistem KJP Plus akan menampilkan data lengkap peserta didik beserta status kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Itulah penjelasan mengenai cek status penerima KJP Plus di situs kjp.jakarta.go.id