KJP Plus Tahap 1 Cair, Berikut Rincian Barang yang Bisa Dibeli dan Batas Tarik Tunai

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 15:13 WIB
Barang yang bisa dibeli dengan uang bantuan KJP plus (Instagram.com/disdikdki)
Barang yang bisa dibeli dengan uang bantuan KJP plus (Instagram.com/disdikdki)


AYOBOGOR.COM -- Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 telah diberikan kepada peserta didik dan ini barang yang bisa dibeli.

Pencairan di bulan ini telah dilakukan mulai tanggal 7 Juni 2023.

Menurut informasi dari Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta di @disdikdki, terdapat 664.936 peserta didik yang menerima bantuan ini pada tahap ini.

Baca Juga: 3 Tempat Makan Durian yang Viral di Jakarta, Cuma Rogoh Kocek Rp100 Ribuan All You Can Eat Sampai Kelenger!

Besaran dana KJP Plus berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa penerima.

Dana KJP Plus 2023 dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk membeli berbagai keperluan pendidikan dan kesehatan.

Barang-barang yang dapat dibeli dengan dana KJP Plus hanya terbatas pada yang tercantum dalam situs KJP Plus.

Baca Juga: Soal Percepatan Sistem SPBE, Menpan RB Azwar Anas Ungkap Arahan Presiden

Berikut adalah beberapa barang penunjang yang dapat dibeli dengan KJP Plus 2023:

1. Buku tulis
2. Buku gambar
3. Buku pelajaran
4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan
5. Alat gambar seperti penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan kertas gambar, dan jangka
6. Alat dan bahan praktik

Baca Juga: Vonis Pelaku Pembacokan Arya Saputra Bogor Terbaru, Divonis 9 Tahun


7. Seragam sekolah dan kelengkapannya
8. Sepatu dan kaos kaki sekolah
9. Tas sekolah
10. Pakaian olahraga sekolah
11. Kudapan bergizi
12. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
13. Alat bantu pendengaran
14. Kalkulator scientific
15. USB flashdisk sebagai alat simpan data
16. Seragam pramuka dan kelengkapannya
17. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak ditanggung oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
18. Komputer/Laptop

Baca Juga: Bantuan BPNT Tahap 5-6 Cair? Cek Daftar Wilayah Mana Saja yang KPM Sudah Terima

Penggunaan KJP Plus dilakukan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @disdikdki

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X