5 Bansos Cair Juni Ini Sebelum Idul Adha 2023, Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 19:02 WIB
bansos bantuan pemerintah cek bansos kemensos juni idul adha
bansos bantuan pemerintah cek bansos kemensos juni idul adha

Dalam informasi yang diberikan melalui kanal YouTube Diary Bansos, tercatat bahwa bank BRI dan BNI menjadi bank dengan jumlah nasabah terbanyak yang telah mentransfer dana PKH sejak 1 Mei 2023.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ternyata Bulan Ini Cek Simak Baik-baik Ya!

Sementara itu, untuk bank himbara lainnya seperti BSI, BTN, dan Mandiri, belum dilakukan pencairan dana PKH tahap 2.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan BPNT kini tidak lagi dalam bentuk sembako, melainkan berupa uang tunai yang dikirimkan melalui rekening dengan besaran Rp 200 ribu per bulan.

Pada bulan Juni ini, akan dilakukan pencairan BPNT tahap 3 untuk periode Mei dan Juni, dengan besaran bantuan sebesar Rp 400 ribu, mengikuti pencairan dana PKH.

Baca Juga: Bansos BPNT Juni 2023 Cair ke KPM Lewat Bank Himbara, Daftar Penyalur Cek di Sini

3. Bansos Kemiskinan Ekstrem

Bantuan sosial (bansos) Kemiskinan Ekstrem juga telah disalurkan kembali. Penerima bantuan ini adalah mereka yang memiliki pendapatan maksimal Rp 20 ribu per hari.

Besaran bantuan Kemiskinan Ekstrem yang telah dicairkan pada bulan Mei adalah sebesar Rp 300 ribu per bulan. Penerima bantuan ini dapat mencairkannya di kantor desa setempat.

4. Program PENA

Baca Juga: Bansos BPNT Mei-Juni 2023 Cair dalam Waktu Dekat? Bersiap-siap Ambil Bantuan

Bansos UMKM yang dikenal sebagai program PENA juga telah dicairkan pada bulan Mei 2023. Pelaku UMKM akan menerima bantuan dana sebesar Rp 6 juta.

Selain itu, para penerima bantuan PENA juga akan mendapatkan pendampingan bisnis untuk meningkatkan kesuksesan usaha yang mereka jalankan.

5. Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan alias PBI JK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X