IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Gaji PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300-5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-5.901.200
PPPK
Menurut Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020, besaran gaji 13 dan THR PPPK tenaga PPPK akan menerima mulai dari Rp1.794.900 sampai Rp6.786.500. Sesuai dengan golongan dan masa kerjanya,
Sementara itu, untuk THR dan gaji 13 ini, PPPK tidak akan dikenakan potongan iuran apapun namun akan dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam undang-undang.