Batas Usia Daftar CPNS 2023 Sudah Ditetapkan Jokowi Tak Lagi 35 Tahun, Cek Berapa Ya?

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 11:20 WIB
Batas Usia Daftar CPNS 2023 Sudah Ditetapkan Jokowi Tak Lagi 35 Tahun, Cek Berapa Ya?/ Sekretariat Kabinet
Batas Usia Daftar CPNS 2023 Sudah Ditetapkan Jokowi Tak Lagi 35 Tahun, Cek Berapa Ya?/ Sekretariat Kabinet

AYOBOGOR -- Batas usia daftar CPNS 2023 kini tak lagi 35 tahun seperti yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Ya Presiden Jokowi resmi memberikan perpanjangan batas usia daftar CPNS tahun 2023 untuk para pelamar.

Perpanjangan batas usia daftar CPNS 2023 tersebut menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019.

Diketahui sebelumnya, batas usia daftar CPNS itu mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajeman PNS.

Dikutip suara.com Berdasarkan regulasi tersebut batas usia maksimal CPNS adalah berusia 35 tahun saat mendaftar sebagai calon peserta seleksi ASN.

Akan tetapi, usai presiden Jokowi mengesahkan Kepres Nomor 17 Tahun 2019, disepakati aturan baru batas usia daftar CPNS 2023 adalah 40 tahun.

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru tersebut, tentu tidak cuma-cuma, melainkan harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan Kepres Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam ketentuan Kepres Nomor 17 tahun 2019 itu, mereka yang berusia maksimal 40 tahun dapat mengikuti seleksi CPNS, jika berijazah strata 3 (doctoral).

Meski begitu, pelamar berusia 40 tahun itu hanya dapat mengisi pada jabatan tertentu sesuai ketentuan Kepres Nomor 17 tahun 2019 yaitu:

1. Dokter gigi

2. Dokter

3. Dokter pendidik klinis

4. Perekayasa

5. Dosen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X