Contohnya, Desa Gaprang, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, telah mendistribusikan bantuan sebesar Rp 300 ribu kepada penerima di desa mereka.
Pencairan bantuan tersebut mengalami keterlambatan karena desa-desa tersebut baru menerima transfer dana desa pada bulan Februari 2023.
Selain itu, Desa Soditan, Lasem, Rembang, Jawa Tengah, juga memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu kepada 31 penerima Kemiskinan Ekstrem.
Desa lain seperti Desa Puger Kulon, Puger, Kabupaten Jember, menyerahkan bantuan Dana Desa kepada 60 penerima. Desa Gudang Tengah, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, memberikan bantuan kepada 50 penerima di desa mereka.
Baca Juga: RESMI Ini Bocoran Tanggal Berapa Gaji 13 Cair 2023, Cek Nominal yang Didapat
Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, juga mendistribusikan bantuan Kemiskinan Ekstrem kepada 65 penerima.
Banyak lagi desa-desa di seluruh Indonesia yang mulai menyalurkan bantuan Kemiskinan Ekstrem kepada warganya. Diperkirakan wilayah lain akan memulai distribusi bantuan secara bertahap.
Para penerima bantuan Dana Desa ini diharapkan tetap bersabar dan terus memperbarui informasi terkini mengenai pencairan melalui perangkat desa.
Tentang besaran bantuan Dana Desa, tidak ada ketentuan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Alhamdulillah! Ada 6 Bansos yang Cair Mei hingga Juni 2023, Cek Daftarnya di Sini
Desa diberi kebebasan untuk mendistribusikan bantuan Kemiskinan Ekstrem sesuai dengan kebijakan masing-masing, bisa dilakukan setiap bulan, setiap dua bulan, atau setiap tiga bulan.
Yang pasti, setiap bulan penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan Kemiskinan Ekstrem? Pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Dana Desa dengan melakukan login di cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, Anda dapat mengunjungi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pencairan.
Setelah mendapatkan jadwal pencairan, datanglah ke lokasi pencairan yang telah ditentukan dengan membawa KTP dan KK asli.