Ini Alasan Mengapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Tak Kunjung Cair, Disdik DKI Jakarta Ungkap Hal Penting

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:22 WIB
Ilustrasi KJP Plus April 2023. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Ilustrasi KJP Plus April 2023. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM - Simak ini alasan mengapa KJP Plus bulan Mei 2023 tak kunjung cair.

Informasi terkait mengapa KJP Plus bulan Mei tak kunjung cair, simak informasi KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair sedang menjadi sorotan.

Sampai saat ini, pemerintah belum melakukan pencairan dana KJP Plus bulan Mei 2023.

Seharusnya, dana KJP Plus untuk bulan Mei sudah sampai ke tangan setiap penerima manfaat.

Pada bulan-bulan sebelumnya, seperti Januari, Februari, Maret, dan April 2023, dana bantuan KJP Plus selalu dicairkan pada awal bulan.

Simak Berikut Penjelasan Disdik DKI Jakarta

Disdik DKI Jakarta akhirnya memberikan penjelasan mengenai alasan penundaan pencairan dana bantuan KJP Plus Mei 2023 melalui kolom komentar pada salah satu unggahan mereka.

Pada komentar tersebut, Disdik DKI menjelaskan bahwa, pencairan dana dapat dilakukan setelah Surat Keputusan Gubernur terkait daftar penerima dana KJP Plus Mei 2023 disahkan.

Ini Penjelasan Terkait KJP Plus:

"Terkait pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur."

"Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 disahkan."

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu proses tersebut.

Berikut Syarat Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Bantuan KJP Plus ini hanya diberikan kepada siswa-siswi yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X