AYOBOGOR.COM - Pemprov DKI Jakarta memperbarui daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023. Apakah Anda sudah cek daftar nama penerima pakai NIK?
Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi mengumumkan mengeluarkan daftar nama penerima baru KJP Plus tahap 1 2023 yang akan cair bulan Mei ini.
Pencairan KJP bulan Mei 2023 memang mengalami keterlambatan tidak seperti bulan-bulan sebelumnya.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos Mei 2023 Link Ini, Anda Termasuk 5 Juta KPM yang Dicoret dari DTKS?
Biasanya KJP akan cair di awal bulan, sebelum tanggal 5 setiap bulannya. Namun di bulan Mei ini, hingga hari ini tanggal 16 Mei 2023 masih belum ada hilal pencairan.
Hal ini dikarenakan Dinas Pendidikan masih melakukan analisis nama-nama calon penerima KJP bulan Mei 2023.
"Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023," demikian keterangan resmi dari Dinas Pendidikan melalui akun Instagram.
Analisis ulang calon penerima KJP dilakukan untuk memastikan bansos biaya pendidikan ini disalurkan ke penerima yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
Seperti diberitakan sebelumnya PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan mencoret penerima KJP yang ketahuan merokok.
Merokok merupakan salah satu larangan penerima KJP yang telah ditetapkan dalam peraturan gubernur dan telah disahkan sejak 2021 lalu.
Baca Juga: Agenda Penting Setelah Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT April Mei Juni, Begini Updatenya Hari Ini
"Daftar penerima KJP Plus dan KJMU akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," imbuhnya.
Sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan Keputusan Gubernur berisi nama penerima KJP Mei 2023 akan diumumkan.