Peserta didik pemegang kartu PIP bisa langsung cek saja di Kemdikbud.go.id 2023 untuk mengetahui apakah dana PIP sudah cair atau belum.
Berikut adalah cara cek data siswa di Kemdikbud.go.id tahun 2023 :
Pertama, masuk ke halaman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Kedua, masukkan data pada kolom yang tersedia, seperti NISN dan nama ibu kandung.
Setelah itu bisa langsung klik cari, dan nama penerima dana dari kartu PIP akan muncul di sana.
Apa saja syarat untuk bisa menjadi peserta didik pemegang PIP Kemdikbud?
Syaratnya adalah berusia 6 sampi 21 tahun, selain itu juga merupakan peserta didik dari keluarga miskin, yang sudah terdaftar juga pada Program keluarga Harapan.
Peserta didik juga sudah terdaftar sebagai salah seorang siswa di pendidikan formal SD, SMP, dan juga SMA.
Syarat terakhir penerima kartu PIP Kemdikbud adalah harus sudah terdata di Data Pokok Pendidikan.
Selain itu juga siswa dapat melakukan cek saldo PIP 2023 melalui HP, dengan cara mengunjungi link jaga.id.
Bagaimana cara daftar PIP Kemdikbud 2023?
Caranya yaitu dengan mengajukan pendaftaran lewat pihak sekolah atau bisa juga lewat dinas pendidikan melalui KIP Kemdikbud.
Jika siswa tidak memiliki KIP, maka siswa harus memiliki KKS terlebih dahulu sebagai syarat pengajuan KIP kepada satuan pendidikan.
Jika tidak memiliki KKS, maka bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan juga kelurahan.