AYOBOGOR.COM - Bagaimana cara cek nama penerima PIP 2023?
BLT PIP diperuntukan secara khusus bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Bantuan baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siswa yang menerima bantuan sosial PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Selain itu juga memiliki Katu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan DTKS.
Sesuai dengan nama programnya yaitu, bantuan sosial (Bansos) PIP, targetnya yaitu untuk siswa sekolah.
Milau dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Siswa yang ingin mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud 2023, bisa mendaftarkan diri secara mandiri.
Cukup dengan melengkapi dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK),Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Bagi siswa yang dinyatakan lolos, akan mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud 2023, dengan nominal sebesar Rp1.000.000.
Dana tersebut diberikan untuk membeli seragam sekolah, alat tulis, dan lainnya untuk menunjang keperluan sekolah.
Apabila memenuhi persyaratan, otomatis akan masuk nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Penerima PIP